LINGGA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Lingga terus melakukan pendataan sarang burung walet di berbagai wilayah, termasuk Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat.
Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor yang selama ini belum tergarap maksimal.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lingga, Saparuddin, mengatakan bahwa pendataan ini penting sebagai dasar penyusunan kebijakan pajak yang akurat dan adil.
“Pendataan ini bukan hanya soal pajak, tapi juga untuk membangun data yang kuat agar kebijakan fiskal lebih tepat sasaran,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Berdasarkan data Bapenda, jumlah sarang walet di Desa Marok Tua meningkat dari 17 unit pada 2023 menjadi sekitar 30 unit di tahun 2025. Peningkatan ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap usaha budidaya walet.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait