BATAM, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam meluncurkan aplikasi digital Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026.
Aplikasi ini dirancang guna mempermudah proses pendaftaran sekolah secara daring bagi orang tua dan calon siswa.
Kepala Disdik Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengatakan peluncuran aplikasi merupakan bagian dari transformasi digital sektor pendidikan.
Melalui aplikasi tersebut, proses pendaftaran dapat dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanpa harus datang ke sekolah.
Pendaftaran juga dapat diakses melalui laman SPMB menggunakan komputer atau laptop. Disdik menyediakan dua jalur akses untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat.
Dalam SPMB 2025/2026, Disdik mengganti sistem zonasi dengan sistem domisili.
Sistem baru ini memungkinkan siswa mendaftar ke sekolah di wilayah domisili yang beririsan, sehingga lebih adil dan fleksibel.
Ada empat jalur pendaftaran yang disediakan, yakni:
1. Jalur Domisili: 70% untuk SD dan 40% untuk SMP.
2. Jalur Afirmasi: 12% untuk SD dan 20% untuk SMP.
3. Jalur Prestasi: 25% untuk SMP.
4. Jalur Mutasi: 5% untuk semua jenjang.
Disdik juga menetapkan batas rasio maksimal siswa per kelas, yakni 28 siswa untuk SD dan 32 siswa untuk SMP.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait