Tak Bisa Dirawat Pakai BPJS, Bocah di Batam Meninggal Sepulang dari RSUD

Pratamayude
RSUD Embung Fatimah, Batam. (Foto: Pemko Batam)

BATAM, iNews.id – Seorang bocah berusia 12 tahun bernama Muhammad Alif Okto Karyanto meninggal dunia tak lama setelah dipulangkan dari IGD RSUD Embung Fatimah, Batam.

Keluarga bocah itu mengaku kecewa karena Alif tidak dapat dirawat inap hanya karena menggunakan BPJS.

Insiden memilukan ini terjadi Minggu (15/6/2025) dini hari. Alif, warga Kavling Sei Lekop, Sagulung, dilarikan ke IGD RSUD sekitar pukul 22.30 WIB, Sabtu (14/6/2025) malam, dalam kondisi sesak napas.

Selama hampir empat jam berada di IGD, ia sempat mendapat penanganan awal seperti pemberian oksigen dan pemeriksaan laboratorium.

Namun, menurut keluarga, Alif akhirnya dipulangkan karena statusnya tidak masuk dalam kategori gawat darurat untuk penjaminan BPJS.

“Karena tidak mampu membayar sebagai pasien umum, kami terpaksa membawanya pulang,” ungkap salah satu anggota keluarga.

Tragisnya, hanya dua jam setelah tiba di rumah, Alif menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 04.30 WIB.

Menanggapi kejadian ini, Direktur RSUD Embung Fatimah, drg RR Sri Widjayanti Suryandari, membantah pihaknya menolak memberikan pelayanan terhadap pasien.



Editor : S. Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network