PADANG PARIAMAN, iNews.id - Kasus penemuan jasad termutilasi di Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengarah pada dugaan pembunuhan berantai. Seorang pria yang telah ditangkap polisi, mengaku telah membunuh tiga perempuan.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyampaikan bahwa terduga pelaku ditangkap pada Kamis dini hari, 19 Juni 2025.
Penangkapan dilakukan dua hari setelah ditemukannya potongan tubuh perempuan tanpa kepala di Sungai Batang Anai, Selasa (17/6).
"Terduga pelaku sudah kami amankan. Masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan korban lainnya," ujar Faisol dalam keterangan pers, Kamis siang (19/6/2026).
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah membunuh dan memutilasi korban bernama Septia Dinda. Ia juga mengaku menghabisi dua perempuan lain, yakni Siska Oktavia Rusdi dan Adek Gustiana, yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait