BATAM, iNewsBatam.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau membongkar jaringan penyelundupan ribuan liquid vape yang diduga mengandung zat narkotika jenis Etomidate. Ironisnya, dalam kasus ini, seorang oknum petugas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam Center diduga terlibat langsung dalam meloloskan barang haram tersebut.
Petugas yang dimaksud berinisial EMS, staf KSOP, yang diketahui membantu dua warga negara asing asal Singapura menyelundupkan 3.200 botol liquid vape dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center.
"Pelaku EMS membantu meloloskan ribuan liquid vape saat masuk dari Malaysia. Ini yang membuat kita prihatin, ada oknum aparat pelabuhan yang justru memfasilitasi masuknya narkotika," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, Jumat (4/7/2025).
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai peredaran liquid vape mencurigakan di Batam. Polisi lalu menangkap MSI, seorang warga negara Indonesia, pada Minggu dini hari, 30 Juni lalu, dengan barang bukti tiga botol liquid vape.
Dari pengembangan kasus, polisi menciduk tersangka lain yakni ADP, JS (WNI), serta ZD dan MF, dua WNA asal Singapura. Apartemen yang dihuni ZD dan MF di kawasan Lubuk Baja menjadi tempat penyimpanan utama ribuan botol vape yang dikemas dalam koper besar.
Lebih mengejutkan, satu botol liquid ditemukan tersembunyi di balik pakaian dalam milik MF saat penangkapan.
"Barang tersebut dibawa dari Malaysia dan diloloskan oleh EMS saat pemeriksaan di pelabuhan. Selanjutnya, JS bertugas menjemput dan mengantarkan ke apartemen," kata Anggoro.
Polisi juga mengungkap adanya transaksi imbalan atas bantuan tersebut. EMS disebut menerima Rp 20 juta dari ZD, sementara JS menerima Rp 5 juta serta tambahan Rp 2 juta dari EMS.
Saat ini, keenam tersangka yakni tiga WNI, dua WNA Singapura, dan satu oknum KSOP, telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Polda Kepri masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lintas negara lainnya, mengingat modus penyelundupan melibatkan pelabuhan internasional dan lintas batas Malaysia–Indonesia.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait