JAKARTA, iNews.id - Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia. Pemerintah resmi menetapkan total 25 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026.
Keputusan ini dihasilkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno pada Jumat (19/9/2025).
Dari total 25 hari tersebut, sebanyak 17 hari ditetapkan sebagai libur nasional dan 8 hari sebagai cuti bersama.
“Kaitannya dengan libur nasional itu kita merujuk kepada peraturan perundangan yang berlaku yaitu untuk tahun 2026 itu total hari libur itu adalah 17 hari. Sedangkan yang cuti bersama delapan hari sudah disepakati lintas kementerian,” ujar Pratikno dalam konferensi pers di kantornya.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait