Pemerintah Umumkan Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Total 25 Hari

Danandaya Arya Putra
Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno mengumumkan libur nasional dan cuti bersama selama 25 hari pada 2026. (Foto: iNews.id)


Sementara itu, Cuti Bersama 2026 ditetapkan sebagai berikut:

16 Februari: Tahun Baru Imlek

18 Maret: Hari Suci Nyepi

20–23–24 Maret: Idul Fitri 1447 H

15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

28 Mei: Idul Adha 1447 H

24 Desember: Natal


Dengan penetapan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih awal melakukan perencanaan, baik untuk keperluan keluarga maupun kegiatan produktif lainnya.

Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network