Sementara itu, Cuti Bersama 2026 ditetapkan sebagai berikut:
16 Februari: Tahun Baru Imlek
18 Maret: Hari Suci Nyepi
20–23–24 Maret: Idul Fitri 1447 H
15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei: Idul Adha 1447 H
24 Desember: Natal
Dengan penetapan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih awal melakukan perencanaan, baik untuk keperluan keluarga maupun kegiatan produktif lainnya.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait