Ismeth Abdullah: 10 Provinsi Bersatu Desak Percepatan RUU Daerah Kepulauan, Jadi Gerakan Bersama!

Endra Kaputra
Anggota DPD RI, Ismeth Abdullah. (Foto: Endra/iNews.id)

TANJUNGPINANG, iNewsBatam.id – Harapan agar Rancangan Undang-Undang, RUU Daerah Kepulauan segera dibahas dan disahkan kembali menguat.

Regulasi tersebut dinilai menjadi instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan wilayah kepulauan yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan akibat karakteristik geografis yang berbeda dengan daerah daratan.

Anggota DPD RI, Ismeth Abdullah, menegaskan bahwa dasar dan alasan lahirnya RUU Daerah Kepulauan sudah sangat kuat.

Menurutnya, sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian lebih besar kepada wilayah kepulauan agar tidak terus tertinggal dibandingkan daerah daratan.

"Kita tetap optimistis agar Rancangan Undang-Undang Kepulauan dapat disahkan. Bahwa dalam pertimbangan kenapa harus ada undang-undang kepulauan sudah kuat sekali," kata Ismeth saat menjadi pembicara dalam diskusi publik di Kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Rabu (24/6/2026).

Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network