87 WNI dan PMI Dipulangkan dari Malaysia, 1 PMI Sakit Stroke

Pratamayude
Puluhan WNI dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan di Batam. (Foto: Istimewa).

BATAM, iNewsBatam.id - Sebanyak 87 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Johor, Malaysia setelah menyelesaikan kewajiban hukum. Salah seorang PMI dalam rombongan tersebut dipulangkan dalam kondisi sakit akibat stroke.

Pemulangan difasilitasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru melalui jalur laut dari Terminal Feri Stulang Laut, Johor menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau, Jumat (2/10/2026).

Ketua Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu sekaligus Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Debbi Oktarossa mengatakan, pemulangan tersebut merupakan bagian dari upaya negara memberikan pelindungan kepada WNI dan PMI.

KJRI Johor Bahru juga memastikan seluruh rombongan dapat kembali ke Tanah Air dengan aman, termasuk PMI yang membutuhkan perhatian karena kondisi kesehatannya.

"Pengalaman ini harus menjadi pengingat bagi kita bahwa niat bekerja di luar negeri harus ditempuh melalui jalur yang resmi, aman, dan terjamin pelindungannya," ujar Debbi, Selasa (6/10/2026).

Dari 87 WNI yang dipulangkan, sebanyak 80 orang berstatus deportan dan tujuh lainnya merupakan peserta program repatriasi. KJRI Johor Bahru memfasilitasi pembiayaan tiket kepulangan seluruh rombongan sebagai bagian dari pelindungan negara.

Rombongan tersebut terdiri atas 53 laki-laki, 30 perempuan dan empat anak-anak. Keempat anak tersebut masing-masing berusia dua bulan, tiga tahun, empat tahun dan 14 tahun.

Mereka diberangkatkan menggunakan kapal feri Pulo Rondo dari Terminal Feri Stulang Laut menuju Pelabuhan Batam Center sekitar pukul 13.45 waktu setempat. Pemulangan dilakukan melalui kerja sama KJRI Johor Bahru dengan Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas.

Debbi mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar tidak tergiur jalur keberangkatan ilegal. Calon PMI diminta mencari informasi melalui lembaga resmi pemerintah sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

Informasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri, kata dia, dapat diperoleh melalui Dinas Tenaga Kerja di tingkat kabupaten atau kota, BP3MI provinsi maupun Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).

"Masyarakat yang merencanakan keberangkatan kerja ke luar negeri di masa mendatang hendaknya selalu merujuk pada otoritas yang terpercaya, seperti Dinas Tenaga Kerja di tingkat kabupaten atau kota, BP3MI provinsi, maupun KemenP2MI," katanya.

Pemulangan melalui jalur laut tersebut merupakan bagian dari program rutin penanganan migrasi yang dilakukan KJRI Johor Bahru. Selain Batam, sejumlah WNI dari Malaysia juga dipulangkan melalui jalur laut menuju Pelabuhan Dumai dan Tanjung Balai Asahan.

"Semoga mereka dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga secara aman di Tanah Air. Pengalaman yang mereka alami bisa menjadi pelajaran ke depan agar masyarakat yang mau bekerja di luar negeri harus menempuh jalur resmi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Sepanjang 2026 hingga awal Oktober, KJRI Johor Bahru mencatat telah memfasilitasi pemulangan 4.561 WNI/PMI melalui program deportasi. Sementara melalui program repatriasi, terdapat 182 WNI/PMI yang telah dipulangkan.

Berdasarkan daerah asal, mayoritas WNI/PMI yang dipulangkan dari wilayah kerja KJRI Johor Bahru tersebut berasal dari Provinsi Jawa Timur.

Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network