Sempat Ditahan APMM, Empat Nelayan Batam Akhirnya Tiba di Tanah Air
BATAM, iNewsBatam.id – Empat nelayan asal Batam akhirnya kembali ke Tanah Air setelah sempat diamankan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Mereka dipulangkan melalui proses serah terima resmi di perairan perbatasan Indonesia–Malaysia, Kamis (13/11/2025).
Pemulangan ini merupakan hasil koordinasi antara APMM, KJRI Johor Bahru, dan Bakamla RI. Penjemputan dilakukan menggunakan KN Pulau Nipah–321. Empat nelayan tersebut masing-masing berinisial AT (57), GA (26), MT (37), dan MR (34).
“Mereka ditangkap APMM Zon Maritim Tanjung Sedili pada 7 Oktober 2025 di perairan Tanjung Kelesa, Johor. Keempatnya berangkat dari Tanjung Uma, Batam menuju Pulau Bintan untuk menjual sembako kepada kapal-kapal yang berlabuh,” ujar Kolonel Bakamla Yudi Priyatno, Jumat (14/11/2025).
Yudi menjelaskan, para nelayan tanpa sadar melewati batas perairan Malaysia karena tidak memiliki perangkat navigasi seperti GPS. Perahu bermesin diesel yang mereka gunakan pun terseret hingga memasuki wilayah Malaysia, sebelum akhirnya diamankan APMM.
Mendapatkan informasi tersebut, KJRI Johor Bahru segera mengajukan permohonan resmi pemulangan pada 21 Oktober 2025. Setelah proses verifikasi, pada 7 November 2025 APMM menyetujui pemulangan.
“Para nelayan sempat ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) KJRI sebelum dipulangkan melalui laut,” kata Yudi.
Serah terima dilakukan di titik rendezvous (RV) yang telah disepakati kedua negara. Proses pemulangan berlangsung aman dan lancar.
Yudi menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak. “Pemulangan nelayan ini menjadi bukti nyata kerja sama antara Bakamla RI, APMM, dan KJRI Johor Bahru. Kami berkomitmen memperkuat koordinasi lintas batas demi keamanan laut dan perlindungan nelayan Indonesia,” ujarnya.
Editor : Gusti Yennosa