77 WNI dan PMI Dideportasi dari Malaysia Lewat Batam, 12 Masuk Kategori Rentan

BATAM, iNewsBatam.id - Sebanyak 77 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia melalui Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (9/8/2025).
Deportasi ini difasilitasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bekerja sama dengan Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka.
Dari jumlah tersebut, 71 orang merupakan WNI/PMI terdiri dari 35 laki-laki, 34 perempuan, dan 2 anak perempuan. Enam di antaranya masuk kategori rentan.
Selain itu, ada 6 WNI/PMI rentan lainnya yang telah menjalani proses keimigrasian di Malaysia, terdiri dari 2 laki-laki, 3 perempuan, dan 1 anak laki-laki.
"Biaya tiket feri dan seaport tax seluruhnya ditanggung KJRI Johor Bahru sebagai bagian dari peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI," ujar Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Jati Heri Winarto.
Pemulangan dilakukan lewat jalur laut dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru, menuju Pelabuhan Batam Centre. Setibanya di Batam, para WNI diserahkan ke P4MI Batam untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Jati menambahkan, sepanjang Agustus ini akan ada tiga gelombang pemulangan WNI/PMI dari tiga DTI berbeda, dengan jumlah sekitar 80 orang per gelombang.
Malaysia diketahui menerapkan kebijakan ketat terkait keimigrasian dan tenaga kerja asing.
Editor : Gusti Yennosa