Ratusan WNI Dipulangkan dari Malaysia, Ada 4 Nelayan Anambas

Pratamayude
Sebanyak 307 WNI dipulangkan dari Johor, Malaysia, ke Batam, Selasa (18/8/2026). Empat di antaranya merupakan nelayan asal Kepulauan Anambas. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Sebanyak 307 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Johor, Malaysia, ke Batam, Kepulauan Riau, Selasa (18/8/2026).

Dari ratusan WNI tersebut, empat nelayan asal Kepulauan Anambas sempat terombang-ambing di laut selama lima hari setelah kapal mereka mengalami kerusakan mesin.

Pemulangan difasilitasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bersama Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya. Ratusan WNI tersebut dipulangkan dalam tiga gelombang menggunakan kapal feri menuju Batam.

Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto mengatakan, dari 307 WNI yang dipulangkan, sebanyak 300 orang merupakan tahanan imigrasi. Mereka dipulangkan melalui Program M yang dijalankan JIM Putrajaya.

Sementara tujuh WNI lainnya terdiri atas empat nelayan asal Anambas, dua pekerja migran Indonesia (PMI) dalam kondisi rentan, serta seorang anak laki-laki berusia 10 tahun.

"Dari jumlah tersebut, 300 WNI merupakan tahanan imigrasi yang dipulangkan melalui Program M JIM Putrajaya. Sementara tujuh lainnya terdiri dari empat nelayan asal Anambas, dua pekerja migran Indonesia (PMI) dalam kondisi rentan, serta seorang anak laki-laki berusia 10 tahun," kata Jati dalam keterangan resminya.

Empat nelayan asal Anambas tersebut yakni HY, AS, SB dan AW. Mereka sebelumnya berangkat dari Desa Air Sena, Kepulauan Anambas, pada 1 Agustus 2026 menggunakan KM Samudra Jaya Makmur menuju Batam.

Kapal tersebut membawa ikan hidup. Namun sehari setelah berlayar, mesin kapal mengalami kerusakan.

Akibatnya, keempat nelayan tersebut terombang-ambing di tengah laut selama sekitar lima hari tanpa bisa melanjutkan perjalanan.

Mereka akhirnya ditemukan kapal nelayan berbendera Malaysia pada 6 Agustus 2026. Keempatnya kemudian dibawa ke pelabuhan perikanan di Pahang sebelum mendapat penanganan dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Informasi mengenai penemuan keempat nelayan itu kemudian diteruskan kepada KJRI Johor Bahru.

Pada 9 Agustus, pihak KJRI menjemput keempat nelayan tersebut untuk menjalani proses administrasi sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network