Ratusan WNI Dipulangkan dari Malaysia, Ada 4 Nelayan Anambas

Pratamayude
Sebanyak 307 WNI dipulangkan dari Johor, Malaysia, ke Batam, Selasa (18/8/2026). Empat di antaranya merupakan nelayan asal Kepulauan Anambas. (Foto: Yude/iNews.id)

Selain empat nelayan, dua PMI juga dipulangkan dalam kondisi rentan. Keduanya disebut mengalami stroke dan terlantar selama berada di Malaysia.

Keduanya kemudian diserahkan kepada KJRI Johor Bahru untuk mendapatkan pendampingan.

Seorang anak laki-laki berinisial LTJ, 10 tahun, juga turut dipulangkan. Anak tersebut berada di Malaysia tanpa pengasuhan langsung dari orang tuanya.

Ibunya diketahui bekerja sebagai PMI di Hong Kong, sedangkan keberadaan ayahnya belum diketahui.

Jati menjelaskan, 300 WNI tahanan imigrasi dipulangkan melalui Program M. Sebanyak 150 orang diberangkatkan dari Terminal Feri Pasir Gudang menggunakan MDM Express 2 sekitar pukul 10.30 waktu setempat.

Rombongan kedua yang juga berjumlah 150 orang diberangkatkan pada pukul 14.30.

Sementara tujuh WNI lainnya, yakni empat nelayan, dua PMI rentan dan seorang anak, diberangkatkan dari Stulang Laut menggunakan feri Citra Legacy 5 sekitar pukul 07.30 waktu setempat.

Secara keseluruhan, 307 WNI yang dipulangkan terdiri atas 234 laki-laki dewasa, 72 perempuan dan seorang anak laki-laki berusia 10 tahun.

Sebelum proses pemulangan, KJRI Johor Bahru membantu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), penyelesaian administrasi hingga pembayaran denda keimigrasian bagi WNI yang membutuhkan.

Jati mengatakan proses pemulangan WNI tidak seharusnya hanya dipandang sebagai kegiatan mengantar warga kembali ke Tanah Air.

Menurutnya, pengalaman bekerja atau berada di luar negeri tanpa mengikuti prosedur resmi harus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

"Semoga pengalaman ini menjadi pelajaran yang membuka mata. Ke depan, mari kita jadikan ini sebagai cerita yang mengingatkan sesama: bekerja di luar negeri harus melalui jalur resmi, aman, dan terlindungi," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar mencari informasi melalui lembaga resmi, seperti Dinas Tenaga Kerja, BP3MI maupun Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network