BATAM, iNewsBatam.id - Sebanyak 307 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Johor, Malaysia, ke Batam, Kepulauan Riau, Selasa (18/8/2026).
Dari ratusan WNI tersebut, empat nelayan asal Kepulauan Anambas sempat terombang-ambing di laut selama lima hari setelah kapal mereka mengalami kerusakan mesin.
Pemulangan difasilitasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bersama Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya. Ratusan WNI tersebut dipulangkan dalam tiga gelombang menggunakan kapal feri menuju Batam.
Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto mengatakan, dari 307 WNI yang dipulangkan, sebanyak 300 orang merupakan tahanan imigrasi. Mereka dipulangkan melalui Program M yang dijalankan JIM Putrajaya.
Sementara tujuh WNI lainnya terdiri atas empat nelayan asal Anambas, dua pekerja migran Indonesia (PMI) dalam kondisi rentan, serta seorang anak laki-laki berusia 10 tahun.
"Dari jumlah tersebut, 300 WNI merupakan tahanan imigrasi yang dipulangkan melalui Program M JIM Putrajaya. Sementara tujuh lainnya terdiri dari empat nelayan asal Anambas, dua pekerja migran Indonesia (PMI) dalam kondisi rentan, serta seorang anak laki-laki berusia 10 tahun," kata Jati dalam keterangan resminya.
Empat nelayan asal Anambas tersebut yakni HY, AS, SB dan AW. Mereka sebelumnya berangkat dari Desa Air Sena, Kepulauan Anambas, pada 1 Agustus 2026 menggunakan KM Samudra Jaya Makmur menuju Batam.
Kapal tersebut membawa ikan hidup. Namun sehari setelah berlayar, mesin kapal mengalami kerusakan.
Akibatnya, keempat nelayan tersebut terombang-ambing di tengah laut selama sekitar lima hari tanpa bisa melanjutkan perjalanan.
Mereka akhirnya ditemukan kapal nelayan berbendera Malaysia pada 6 Agustus 2026. Keempatnya kemudian dibawa ke pelabuhan perikanan di Pahang sebelum mendapat penanganan dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Informasi mengenai penemuan keempat nelayan itu kemudian diteruskan kepada KJRI Johor Bahru.
Pada 9 Agustus, pihak KJRI menjemput keempat nelayan tersebut untuk menjalani proses administrasi sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Selain empat nelayan, dua PMI juga dipulangkan dalam kondisi rentan. Keduanya disebut mengalami stroke dan terlantar selama berada di Malaysia.
Keduanya kemudian diserahkan kepada KJRI Johor Bahru untuk mendapatkan pendampingan.
Seorang anak laki-laki berinisial LTJ, 10 tahun, juga turut dipulangkan. Anak tersebut berada di Malaysia tanpa pengasuhan langsung dari orang tuanya.
Ibunya diketahui bekerja sebagai PMI di Hong Kong, sedangkan keberadaan ayahnya belum diketahui.
Jati menjelaskan, 300 WNI tahanan imigrasi dipulangkan melalui Program M. Sebanyak 150 orang diberangkatkan dari Terminal Feri Pasir Gudang menggunakan MDM Express 2 sekitar pukul 10.30 waktu setempat.
Rombongan kedua yang juga berjumlah 150 orang diberangkatkan pada pukul 14.30.
Sementara tujuh WNI lainnya, yakni empat nelayan, dua PMI rentan dan seorang anak, diberangkatkan dari Stulang Laut menggunakan feri Citra Legacy 5 sekitar pukul 07.30 waktu setempat.
Secara keseluruhan, 307 WNI yang dipulangkan terdiri atas 234 laki-laki dewasa, 72 perempuan dan seorang anak laki-laki berusia 10 tahun.
Sebelum proses pemulangan, KJRI Johor Bahru membantu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), penyelesaian administrasi hingga pembayaran denda keimigrasian bagi WNI yang membutuhkan.
Jati mengatakan proses pemulangan WNI tidak seharusnya hanya dipandang sebagai kegiatan mengantar warga kembali ke Tanah Air.
Menurutnya, pengalaman bekerja atau berada di luar negeri tanpa mengikuti prosedur resmi harus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
"Semoga pengalaman ini menjadi pelajaran yang membuka mata. Ke depan, mari kita jadikan ini sebagai cerita yang mengingatkan sesama: bekerja di luar negeri harus melalui jalur resmi, aman, dan terlindungi," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar mencari informasi melalui lembaga resmi, seperti Dinas Tenaga Kerja, BP3MI maupun Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
