Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siswa MAN 2 Batam Raih 3 Penghargaan di International Student Summit Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Johor Bahru Fasilitasi Deportasi 372 PMI ke Indonesia Sepanjang Oktober 2025

Senin, 27 Oktober 2025 | 14:03 WIB
  • author Pratamayude
Johor Bahru Fasilitasi Deportasi 372 PMI ke Indonesia Sepanjang Oktober 2025
Sejumlah PMI yang dideportasi dari Malaysia saat tiba di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi deportasi 372 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sepanjang Oktober 2025. Pemulangan dilakukan melalui enam gelombang dari sejumlah Depot Tahanan Imigrasi (DTI) di Semenanjung Malaysia.

Ketua Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, mengatakan para WNI dan PMI tersebut dipulangkan dari DTI Pekan Nenas dan Setia Tropika di Johor, DTI Kemayan di Pahang, serta DTI Machap Umboo di Melaka.

“Mayoritas dari mereka dideportasi karena pelanggaran keimigrasian,” ujar Jati, Senin (27/10/2025).

Dari total tersebut, 150 orang dipulangkan melalui Program M, yaitu program khusus Pemerintah Malaysia untuk memulangkan warga asing tanpa dokumen resmi.

Pelabuhan Batam Center menjadi titik kedatangan terbanyak, disusul Pelabuhan Dumai. Setibanya di Indonesia, para WNI menjalani proses pendataan di tempat penampungan P4MI sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Jati menambahkan, gelombang pemulangan berikutnya juga sudah dijadwalkan pada 30 Oktober 2025 untuk 150 WNI/PMI lainnya yang masuk dalam Program M.

Menurutnya, peluang kerja bagi WNI di Malaysia masih terbuka lebar, namun harus melalui jalur resmi.

“Kita imbau WNI/PMI yang ingin bekerja di Malaysia agar mengikuti ketentuan resmi agar tidak terjerat masalah keimigrasian,” katanya.

Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi total 4.882 WNI/PMI dari berbagai DTI di Malaysia.

Proses pemulangan dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai instansi, seperti Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), BP2MI, P4MI, Imigrasi, Bea Cukai, KKP, dan kepolisian di Batam serta Dumai.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut