Kasus Kekerasan Terhadap PMI di Johor Berlanjut ke Ranah Hukum, KJRI Beri Pendampingan

Pratamayude
Ilustrasi. (Foto: ist)

BATAM, iNewsBatam.id – Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh berinisial YA, YY, dan SH yang diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh majikan mereka di Johor, Malaysia, resmi menempuh jalur hukum.

Ketiganya telah melaporkan kasus yang dialami kepada kepolisian Malaysia dengan pendampingan penuh dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) KJRI Johor Bahru, Erry Kananga, mengatakan laporan polisi dibuat pada 16 Juni 2026 dengan didampingi langsung oleh pihak KJRI dan pengacara yang ditunjuk untuk memberikan bantuan hukum kepada para korban.

YA diketahui mengalami dugaan kekerasan di kawasan Tampoi, sementara YY dan SH diduga menjadi korban perlakuan serupa di kawasan Taman Daya, Johor.

“Sebagai tindak lanjut, KJRI Johor Bahru bersama pengacara mendampingi para korban dalam proses pembuatan laporan polisi dan pemberian keterangan kepada pihak kepolisian Malaysia,” ujar Erry Kananga dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (18/6/2026).

Ia menjelaskan, laporan tersebut ditangani oleh dua wilayah kepolisian berbeda sesuai lokasi kejadian. Kasus yang dialami YA ditangani oleh Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Utara, sedangkan laporan YY dan SH ditangani oleh IPD Johor Bahru Selatan.

Pada hari yang sama, ketiga PMI juga menjalani pemeriksaan medis dan visum di Hospital Sultanah Aminah (HSA) Johor Bahru dengan pengawalan aparat kepolisian.

Setelah pemeriksaan selesai, mereka kembali dimintai keterangan oleh penyidik guna melengkapi proses penyelidikan.

Perkembangan terbaru, pada 17 Juni 2026, kepolisian Malaysia mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan tersebut. Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial HH, FA, F, dan FN.

Selain itu, seorang perempuan berinisial SN yang diduga merekam peristiwa kekerasan juga turut diamankan untuk dimintai keterangan guna membantu proses penyidikan. Setelah pemeriksaan selesai, yang bersangkutan kemudian dibebaskan.

Selanjutnya, ketiga korban didampingi KJRI Johor Bahru menjalani proses pengecaman atau identifikasi terhadap para terduga pelaku di IPD Johor Bahru Selatan. Mereka juga dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di IPD Johor Bahru Utara.

Erry menegaskan KJRI Johor Bahru akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut serta berkoordinasi secara intensif dengan kepolisian Malaysia dan instansi terkait lainnya guna memastikan hak-hak para korban terpenuhi.

“KJRI Johor Bahru akan terus mengawal proses penanganan kasus ini agar para korban mendapatkan keadilan, perlindungan, serta pemulihan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

KJRI juga menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Johor, termasuk IPD Johor Bahru Utara dan IPD Johor Bahru Selatan, atas respons cepat dalam menangani laporan para korban dan melakukan langkah penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network