BATAM, iNewsBatam.id – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Sebanyak 190 WNI dan PMI dipulangkan melalui jalur laut menuju Pelabuhan Batam Centre dalam dua tahap, yakni pada 22 Mei dan 25 Mei 2026.
Staf Teknis Polri untuk KJRI Johor Bahru, Kompol Riza Sativa, mengatakan pemulangan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri.
“Pelaksanaan fungsi pelindungan bukan hanya sekadar memenuhi aspek prosedural dan administrasi kekonsuleran, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelindungan yang humanis dan berkeadilan bagi setiap warga negara di luar negeri,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (25/5/2026).
Ratusan deportan itu terdiri dari 131 laki-laki dan 51 perempuan. Selain itu terdapat kelompok rentan berupa empat lanjut usia (lansia) dan empat anak-anak yang turut dipulangkan.
Mereka sebelumnya sempat ditahan di sejumlah Depot Tahanan Imigresen (DTI) di wilayah kerja KJRI Johor Bahru, yakni DTI Kemayan, Pahang sebanyak 68 orang, DTI Pekan Nenas, Johor sebanyak 92 orang, dan DTI Lenggeng, Negeri Sembilan sebanyak 30 orang.
Mayoritas WNI dan PMI yang dipulangkan berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Aceh, hingga Bengkulu.
Pada tahap pertama, sebanyak 150 WNI dan PMI diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, pada 22 Mei 2026 menggunakan kapal feri MDM Express 2 menuju Batam.
Sementara tahap kedua dilakukan pada 25 Mei 2026 dengan memberangkatkan 40 WNI dan PMI dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor menggunakan kapal feri Citra Legacy 5.
Dalam proses pemulangan tersebut, Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru turut memberikan pendampingan khusus kepada anak-anak dan lansia agar perjalanan berlangsung aman dan manusiawi.
Selain itu, sebanyak 117 dari total 190 WNI dan PMI dipulangkan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena sudah tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Kompol Riza menyebut pihak KJRI terus berupaya mempercepat penerbitan dokumen darurat tersebut meski menghadapi berbagai tantangan birokrasi di lapangan.
KJRI Johor Bahru juga mengimbau masyarakat Indonesia, khususnya calon pekerja migran, agar menempuh jalur resmi dan mematuhi aturan hukum apabila ingin bekerja di Malaysia.
“Kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi fondasi dari setiap proses pemulangan yang aman, tertib, dan penuh martabat. KJRI Johor Bahru akan terus berada di garis depan untuk melindungi setiap anak bangsa yang tengah berjuang mengubah nasib jauh dari rumah,” katanya.
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, KJRI Johor Bahru tercatat telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 2.497 WNI dan PMI dari Malaysia ke Indonesia melalui berbagai jalur kerja sama lintas instansi.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
