Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Batam, Sita 2,6 Kilogram Barang Bukti

Alfie Al Rasyid
Ilustrasi. (Foto: dok. iNews.id)

Selain ganja, polisi juga menyita sejumlah barang lain seperti timbangan digital, satu unit ponsel, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika. Tersangka kini telah dibawa ke Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami jaringan peredaran ganja yang melibatkan tersangka serta menelusuri kemungkinan adanya pemasok dari luar Batam.



Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network