BATAM, iNewsBatam.id – Pengurus Provinsi Kickboxing Indonesia (KBI) Kepulauan Riau merombak struktur kepengurusan menjelang PON Beladiri dan Porprov.
Dalam rapat pleno, organisasi tersebut memberhentikan 14 pengurus provinsi serta membekukan kepengurusan di tiga kabupaten/kota.
Ketua Umum KBI Kepri, Yakop Sutjipto, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Dalam aturan itu, Ketua Umum Provinsi memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan unsur pimpinan melalui rapat pleno.
“Kami menjalankan organisasi sesuai AD/ART. Ketua Umum Provinsi berwenang mengangkat dan memberhentikan unsur pimpinan melalui rapat pleno. Keputusan ini sah secara organisasi,” ujar Yakop, Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, pergantian dilakukan karena sejumlah pengurus dinilai tidak lagi sejalan dengan visi dan misi organisasi. Yakop juga menyinggung adanya mosi tidak percaya terhadap dirinya yang dinilai tidak memiliki dasar kuat dan telah dibawa ke ranah hukum.
Terdapat 13 poin tuduhan yang dialamatkan kepadanya, mulai dari tidak berkontribusi bagi daerah hingga dugaan pemotongan dana atlet dan pelatih.
Yakop membantah seluruh tudingan tersebut dan menegaskan fokus utama tetap pada pembinaan atlet.
“Fokus kami adalah atlet. Jangan sampai dinamika internal mengganggu persiapan menuju Porprov dan PON Beladiri,” katanya.
Menurut Yakop, di bawah kepemimpinannya KBI Kepri mencatat sejumlah capaian, termasuk meloloskan tujuh atlet ke PON Beladiri, yang disebut sebagai jumlah terbanyak di antara cabang olahraga lain di Kepri. Dari ajang tersebut, Kepri juga meraih satu medali perak dan satu perunggu.
Ia menambahkan, penyelenggaraan Kejuaraan Nasional di Batam turut membuka peluang tambahan kuota atlet ke PON.
Terkait mosi tidak percaya, Yakop mengaku telah melayangkan somasi kepada 22 penandatangan. Sebagian di antaranya disebut telah mencabut tanda tangan.
“Kami membuka ruang klarifikasi bagi pihak yang merasa namanya dicatut,” ujarnya.
Selain perombakan di tingkat provinsi, rapat pleno juga memutuskan memberhentikan dan membekukan kepengurusan Pengkot KBI Tanjungpinang, Pengkab KBI Bintan, dan Pengkab KBI Karimun.
Pengprov menunjuk caretaker di tiga daerah tersebut untuk berkoordinasi dengan KONI dan Dispora setempat guna menjaga stabilitas organisasi serta memastikan program pembinaan tetap berjalan.
Yakop juga memaparkan kontribusinya selama memimpin KBI Kepri, antara lain penyediaan peralatan latihan dan pertandingan senilai ratusan juta rupiah untuk Tanjungpinang, seperti ring tinju, matras, dan perlengkapan tanding.
“Peralatan itu saya letakkan di Tanjungpinang selama empat tahun dan seharusnya bisa disewakan. Namun tidak ada satu rupiah pun yang saya ambil,” katanya.
Ia menegaskan tidak pernah memotong dana atlet maupun pelatih pada PON XXI di Medan dan mempersilakan pihak yang menuduh untuk membuktikan klaim tersebut.
“Langkah tegas ini diambil demi konsolidasi dan pembenahan organisasi agar lebih solid menghadapi agenda olahraga besar. Yang terpenting adalah masa depan atlet Kickboxing Kepri,” pungkasnya.
Editor : Gusti Yennosa
