Sebelumnya, muncil informasi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) beredar luas di WhatsApp pada Kamis, 21 Mei 2026.
Namun kabar tersebut dibantah Kepala BGN Dadan Hindayana. Ia memastikan informasi itu hoaks.
“Hoaks, 100 persen salah,” ujar Dadan saat dikonfirmasi.
Sedangkan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna juga membantah adanya kabar tersebut. “Gak ada,” ujarnya saat dihubungi.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
