Bayi Lahir Langsung Dapat Akta Kelahiran, Kemendagri-Kemenkes Pangkas Birokrasi Lewat Digitalisasi

Yuwantoro Winduajie
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBatam.id — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa digitalisasi penerbitan akta kelahiran melalui integrasi platform SatuSehat dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) bakal memangkas birokrasi sekaligus menutup rapat celah pungutan liar dan percaloan.

Melalui kolaborasi antara Kementerian Kesehatan dan Kemendagri ini, setiap bayi yang lahir di fasilitas kesehatan kini bisa langsung mendapatkan akta kelahiran secara otomatis tanpa perlu melalui proses pengurusan manual yang berbelit-belit.

Saat peluncuran program di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026), Tito menjelaskan bahwa integrasi data ini memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat. Begitu persalinan selesai di puskesmas maupun rumah sakit, data medis dari SatuSehat langsung terhubung ke sistem SIAK Dukcapil untuk memproses dokumen kependudukan secara real-time. Dokumen fisik dapat langsung diserahkan di lokasi persalinan, sementara berkas digitalnya dikirimkan via email atau WhatsApp agar orang tua bisa mencetaknya secara mandiri.

Selain mempercepat layanan publik dan meningkatkan transparansi data kependudukan, sistem terpadu ini juga disiapkan untuk menjangkau persalinan yang terjadi di luar fasilitas kesehatan. Kemendagri akan menerbitkan surat edaran khusus kepada seluruh kepala desa agar aktif melaporkan setiap kelahiran di wilayahnya ke faskes atau kantor Dukcapil terdekat, sehingga semua anak Indonesia tetap mendapatkan hak akta kelahirannya dengan cepat.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network