Pengancam Jukir di Lovina Batam Ditangkap, Mobil Rental Disita

Loberto Boli
MF, pengancam jukir pakai parang tertunduk di depan penyidik Polsek Lubuk Baja. (Foto: Bob/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Pelarian MF (31), pria yang diduga mengancam juru parkir (jukir) menggunakan parang di kawasan Lovina, Batam, berakhir di sebuah kafe. Polisi menangkap MF setelah melakukan pengejaran sejak insiden tersebut terjadi.

MF ditangkap tim gabungan Polsek Lubuk Baja dan Tim Macan Barelang Polresta Barelang di sebuah kafe di Jalan Raden Patah, Batam, Jumat (25/9/2026) siang.

Kapolsek Lubuk Baja AKP Cindo Kottama mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban menegur MF agar memindahkan mobil yang menghalangi akses perlintasan tamu hotel.

Teguran tersebut berujung cekcok. MF diduga kemudian memukul dan mendorong korban hingga terjatuh.

"Pelaku yang tersulut emosi langsung memukul dan mendorong korban hingga tersungkur. Tidak puas, pelaku mengambil sebilah parang dari mobilnya dan mengejar korban yang berusaha menyelamatkan diri," kata Cindo, Jumat (25/9/2026).

Setelah mengejar korban menggunakan parang, MF meninggalkan lokasi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaannya.

Dalam proses pengejaran, polisi lebih dulu menemukan mobil Honda Brio warna abu-abu yang digunakan MF. Kendaraan tersebut diketahui merupakan mobil rental.

"Tadi malam kami telah mengamankan unit kendaraan rental dan barang bukti parang. Karena pergerakannya terus diburu petugas, tersangka akhirnya berhasil kami amankan di sebuah kafe Jalan Raden Patah, sekitar 500 meter dari posisi mobil ditemukan," ujar Cindo.

Dari pemeriksaan awal, MF diketahui sehari-hari bekerja sebagai petugas keamanan di Batam. Polisi masih mendalami alasan pelaku membawa parang di dalam mobil sewaan tersebut.

Insiden itu terjadi pada Rabu (23/9/2026). Saat itu korban meminta MF memindahkan kendaraannya karena menghalangi akses jalan yang digunakan tamu hotel.

Namun, permintaan tersebut berujung pertengkaran. MF diduga melakukan kekerasan sebelum mengambil parang dari mobil dan mengejar korban.

Sebelum meninggalkan lokasi, MF juga diduga mengancam akan kembali menemui korban setelah mengantarkan istrinya.

Saat ini MF masih menjalani pemeriksaan di Polsek Lubuk Baja. Penyidik juga mendalami motif serta rangkaian kejadian untuk menentukan pasal yang diterapkan.

MF ditahan di Mako Polsek Lubuk Baja dan terancam dijerat Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin serta pasal penganiayaan.

Polisi masih melengkapi proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan kejadian tersebut.

Editor : Gusti Yennosa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network