SELONG, iNews.id - Aksi koboi seorang anggota polisi menembak polisi terjadi di Kompleks Perumahan Griya Pesona Madani No XA 14 Kelurahan Denggen, Kecamatan Selong Lombok Timur, Lombok Timur (Lotim) pada Senin (25/10/2021).
Pelaku Briptu MN (38), anggota Polri berdinas di Polsek Wanasaba. Sedangkan korban, Briptu HT (26), anggota Polri bertugas di Seksi Humas Polres Lombok Timur. Motif penembakan itu pun hingga kini masih misterius.
Kapolres Lombok Timur, AKPB Herman Suriyono mengatakan, kronologi kejadian, berdasarkan laporan, peristiwa itu terjadi pada Senin (25/10/2021) sekitar pukul 15.40 Wita.
Setelah mendapat laporan, tim inafis dan sejumlah anggota Satreskrim Polres Lombok Timur turun ke lokasi mengevakuasi korban dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dioutopsi serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dari olah TKP itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua selongsong peluru hingga berhasil mengindentifikasi pelaku," kata Kapolres Lombok Timur, Senin (25/10/2021) malam.
Setelah berhasil mengindentifikasi pelaku, polisi kemudian mengamankan Briptu MN beserta barang bukti berupa senjata organik laras panjang jenis V2 yang diduga digunakan untuk menembak korban.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta