JAKARTA, iNewsBatam.id - Pimpinan Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia menemui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (27/10/2021). Serikat Karyawan menyampaikan aspirasi mereka untuk penyelamatan Garuda Indonesia agar jangan dimatikan.
Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda, Tommy Tampatty mengatakan, Serikat Karyawan Garuda berharap pemerintah harus berpegang pada kondisi adanya Covid-19, sedangkan untuk beban masa lalu Garuda, menurutnya pemerintah saat itu, juga telah menyetujui ekspansi. Lalu BPK dan BPKP telah melakukan audit, sehingga mengapa baru sekarang dipermasalahkan.
“Kami mendengar wacara bahwa pemerintah akan melakukan moratorium Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) karena force majeur akibat adanya Covid-19, kami sangat berharap semoga wacana ini benar dan segera keluar,” ujar Tommy dalam keterangan pers, Kamis (28/10/2021).
Hadir pada pertemuan ini, Ketua Umum Serikat Karyawan PT Garuda Indonesiam, Dwi Yuliama, Ketua Harian, Tommy Tampatty, Sekjen, Anna Rosliana dan salah satu Ketua Bidang, Novrey Kurniawan. Menko Polhukam didampingi oleh Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, serta staf khusus bidang Komunikasi Publik.
Tommy berharap dari beberapa opsi penyelesaian Garuda yang saat ini ada, pemerintah akan menjalankan opsi penyelamatan garuda tanpa PKPU. Kemudian pemerintah memberi bantuan modal dan setelah itu dilakukan pembenahan dan Garuda bekerja sesuai good corporate governance (tata kelola yang baik).
“Kami sangat tidak ingin opsi Garuda dimatikan, dan diganti anak perusahaan. Karena kami sangat paham bahwa tidak gampang membangun bisnis airline,” ujar Tommy.
Sementara itu, Mahfud mendengarkan dengan seksama isu yang disampaikan dari pihak Serikat Karyawan dan dan akan mempelajari permasalahan ini.
“Terima kasih atas masukannya. Pemerintah akan cari jalan terbaik dalam menyelesaikan masalah ini,” ujar Mahfud.
Editor : Hendra Zaimi