KARIMUN, iNewsBatam.id - Satreskrim Polres Karimun menangkap pria berinisial B, pekerja pengantar galon yang mencabuli anak berusia empat tahun di Kecamatan Meral, Karimun, Rabu (27/10/2021).
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah kepolisian menerima laporan dari orang tua korban.
Mereka melaporkan bahwa, anaknya telah dilecehkan oleh seorang pekerja pengantar air galon. Perbuatan itu dilakukan pelaku dengan membujuk rayu korban.
"Korban dan pelaku ini hanya sebatas saling mengenal saja. Pelaku tidak memaksa korbannya, ia membujuk rayu," kata Arsyad, Kamis (28/10/2021).
Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut dan menelusuri adanya korban lainnya.
Penyidik masih mengambil keterangan dari orang tua korban, dan masih belum bisa mengungkapkan bagaimana kronologis hingga orang tuanya mengetahui.
"Kami juga sedang menelusuri apakah ada korban lainnya," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan visum, ditemukan lecet pada bagian kemaluan korban. "Informasi dari masyarakat ada korban lainnya, masih kami telusuri," ujarnya.
Editor : Hendra Zaimi