get app
inews
Aa Read Next : Terlibat Kasus Pemerasan dan Setubuhi Istri Tahanan Narkoba, 8 Oknum Polisi Terancam Dipecat

Bripka PS, Oknum Polisi Pemeras Pengendara Motor di Medan Ditahan

Sabtu, 13 November 2021 | 11:46 WIB
header img
Bripka PS, oknum polisi pemeras pengendara motor di Jalan dr Mansur, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan ditahan di Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsBatam.id - Bripka PS, oknum polisi yang memeras pengendara motor dengan modus tilang di Jalan dr Mansur, Kota Medan akhirnya resmi  ditahan di  Polrestabes Medan. 

Oknum polisi tersebut saat ini dia masih menjalani pemeriksaan intensif di Propam Polrestabes Medan. "Sudah ditempatkan di dalam sel, tempat khusus. Proses hukumnya juga tidak hanya disiplin, tetapi juga kode etik, termasuk pidana," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Jumat (12/11/2021).  

Selain itu, Panca juga memohon maaf atas tindakan yang dilakukan oknum personelnya tersebut. Dia berharap masyarakat untuk proaktif melaporkan aksi anggotanya yang merugikan masyarakat dan mencoreng institusi.  

"Saya mohon maaf kepada masyarakat. Kalau masih ada anggota polri yang melakukan pelanggaran seperti ini, tidak usah ragu, percayakan dan sampaikan kepada saya," katanya. 

Sebelumnya, aksi pemerasan yang dilakukan Bripka PS terhadap seorang pengendara di Kota Medan berujung amukan massa terjadi pada hari Kamis (11/11). Aksi tersebut viral di media sosial.   

Awalnya warga merasa curiga dengan aksi Bripka PS saat sedang memintai uang dari seorang pengendara. Warga kemudian mendatangi Bripka PS dan nyaris diamuk karena diduga sebagai polisi gadungan. Setelah diketahui bahwa Bripka PS merupakan anggota polisi sungguhan, warga pun membawanya ke Polrestabes Medan. 
 

Editor : Hendra Zaimi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut