JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka penistaan Nabi Muhammad SAW. Penetapan tersangka disampaikan oleh Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terhadap Joseph Suryadi yang diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam.
"Hari ini saya akan menyampaikan terkait dengan penanganan kasus menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian melalui media elektronik. Beberapa hari lalu sempat viral di media sosial terkait postingan dari seseorang terkait dengan yang dianggap penistaan agama," ujar Endra Zulpan di Lobby Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya pada Rabu (15/12/2021).
Sebelumnya, tagar #TangkapJoseph Suryadi jadi trending di Twitter. Tagar tersebut muncul setelah adanya dugaan penistaan agama oleh Joseph Suryadi.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta