LINGGA, iNewsBatam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga melakukan perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS sebanyak 2.499 petugas yang nantinya akan ditempatkan di 357 TPS di wilayah Setempat.
Ketua KPU Lingga, Ardhy Aulia mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan SDM petugas KPPS yang dalam hal ini sudah masuk ke dalam tahapan administrasi.
“Sebentar lagi kita umumkan, terhadap beberapa kekurangan nanti akan dilakukan fase selanjutnya untuk penunjukkan,” katanya, Minggu (24/12/2023).
Sejauh ini pihaknya memiliki beberapa kendala dalam perekrutan petugas KPPS, namun pihaknya terus melakukan upaya untuk memudahkan proses perekrutan dapat berjalan serta tetap mengedepankan prosedur sesuai dengan peraturan KPU.
“Petugas KPPS yang kita rekrut sesuai dengan kebutuhan, seperti di Dabo Singkep kita masih mengalami kekurangan petugas KPPS dan beberapa daerah lain,” ungkapnya.
Namun lanjutnya, apabila nanti fase penunjukan dilaksanakan pihaknya optimis semua kebutuhan tersebut terpenuhi. “Hari ini memang bebannya adalah bagaimana setiap KPPS dituntut untuk bisa melengkapi berkas sebagaimana prosedur. Kita butuhkan sebanyak 2.499 KPPS yang mana mereka akan ditempatkan di 357 TPS masing-masing TPS 7 petugas,” bebernya.
Selain itu KPU Lingga juga akan melakukan bimbingan terhadap PPK dan PPS sebagai SOP untuk pelaksanaan pada hari pemungutan suara nantinya "Kita akan memberikan bimbingan terhadap PPK dan PPS untuk pelaksanaan pada hari pemungutan suara nantinya,” jelasnya.
Pihaknya juga telah melakukan pemetaan terhadap proses distribusi logistik dari gudang KPU menuju ke masing-masing kecamatan yang nantinya akan didistribusikan ke desa dan TPS.
Editor : Johan Utoyo