get app
inews
Aa Text
Read Next : Trafik Penerbangan Bandara Hang Nadim Meningkat 52 Persen pada Momen Mudik Tahun Ini

Mafia IMEI Ditangkap, Pemilik Barang Mengaku Iphone yang Dibawa Bekas Semua

Rabu, 27 Desember 2023 | 19:09 WIB
header img
Polresta Barelang memeriksa Joki IMEI (Gusti Yennosa/ iNews Batam)

 

BATAM, iNewsBatam.id - Penangkapan lima orang terkait joki IMEI di kawasan pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Selasa malam, ternyata menguak fakta baru. Pelaku memanfaatkan momen liburan Natal dan Tahun Baru dalam melancar aksinya.

Banyaknya warga Batam yang melakukan perjalanan wisata ke negara tetangga dimanfaat para pelaku. Modus yang digunakan dengan membujuk masyarakat baik tetangga maupun kenalan yang memiliki pasport dan ktp Batam, untuk jalan jalan ke Singapura atau Malaysia. Tentunya, para pelaku juga memberikan tiket gratis serta uang saku.

Mk, salah seorang pelaku yang diamankan Satreskrim Polresta Barelang kepada polisi mengaku jika pada awal Desember lalu dia memasukkan hampir 60 unit hp bekas dari Singapura dan Malaysia.

"Untuk membawa masuk hp bekas ke Batam, saya titip sama kawan kawan yang berpergian ke luar negeri," ujar MK. Selanjutnya, hp bekas tersebut diservice dan casingnya di ganti dengan baru. 

"Saya mengajak LK untuk bekerja sama membawa lagi hp ke Singapura, lalu balik lagi ke Batam dan didaftarkan IMEInya melalui joki joki yang saya bayar," terang MK.

Untuk satu unit hp yang bisa didaftarkan IMEInya di pelabuhan melalui petugas Bea Dan Cukai, MK memberi upah pada LK sebesar Rp 850.000. Demi mendapat banyak keuntungan LK mencari lagi rekan rekannya untuk menjadi joki IMEI dengan upah Rp 700.000 per satu unit hp. 

Dalam satu hari, baik MK maupun LK bisa mengaktifkan 20 hingga 30 unit hp jenis Iphone melalui joki joki yang dibayarnya.

Sayang, aksi MK cs terendus polisi. Mereka diciduk dipelataran parkir kawasan pelabuhan Batam Center saat penyerahan hp. "Kita amankan para pelaku. Saat ini masih kita dalami. Dari lima orang, MK merupakan pemilik barang," kata Kompol Muhammad Dwi Ramadhanto, Kasat Reskrim Polresta Barelang.

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut