get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi di Batam Tangkap 10 Tersangka Narkoba, Sita 835 Gram Sabu

Sembunyikan Sabu di Sandal, Tukang Cat Asal Madura Dibekuk di Hang Nadim Batam

Selasa, 29 April 2025 | 16:44 WIB
header img
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah menunjukkan barang bukti sabu yang hendak diselundupkan ke Madura. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Seorang pria berinisial AN (31), ditangkap di Bandara Hang Nadim, Batam, saat hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 805 gram.

Barang haram tersebut disembunyikan pria asal Madura, Jawa Timur itu di dalam sandal yang dikenakannya.

Penangkapan dilakukan oleh Bea Cukai Batam bersama Satresnarkoba Polresta Barelang pada Sabtu (19/04/2025), saat AN akan terbang ke Surabaya menggunakan maskapai Lion Air JT-972.

“Kami mencurigai bentuk sandal yang dipakai pelaku. Setelah diperiksa, ditemukan masing-masing satu bungkus sabu dalam kedua sandal,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, Selasa (29/4/2025).

Hasil uji laboratorium menunjukkan serbuk kristal putih tersebut positif mengandung Methamphetamine, narkotika golongan I.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut