Sembunyikan Sabu di Sandal, Tukang Cat Asal Madura Dibekuk di Hang Nadim Batam

BATAM, iNews.id - Seorang pria berinisial AN (31), ditangkap di Bandara Hang Nadim, Batam, saat hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 805 gram.
Barang haram tersebut disembunyikan pria asal Madura, Jawa Timur itu di dalam sandal yang dikenakannya.
Penangkapan dilakukan oleh Bea Cukai Batam bersama Satresnarkoba Polresta Barelang pada Sabtu (19/04/2025), saat AN akan terbang ke Surabaya menggunakan maskapai Lion Air JT-972.
“Kami mencurigai bentuk sandal yang dipakai pelaku. Setelah diperiksa, ditemukan masing-masing satu bungkus sabu dalam kedua sandal,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, Selasa (29/4/2025).
Hasil uji laboratorium menunjukkan serbuk kristal putih tersebut positif mengandung Methamphetamine, narkotika golongan I.
Editor : S. Widodo