get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi di Batam Tangkap 10 Tersangka Narkoba, Sita 835 Gram Sabu

Sembunyikan Sabu di Sandal, Tukang Cat Asal Madura Dibekuk di Hang Nadim Batam

Selasa, 29 April 2025 | 16:44 WIB
header img
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah menunjukkan barang bukti sabu yang hendak diselundupkan ke Madura. (Foto: Yude/iNews.id)


AN yang bekerja sebagai tukang cat di Malaysia, mengaku disuruh oleh R, seorang warga Madura yang menetap di Johor Bahru, Malaysia. Ia dijanjikan upah Rp40 juta, dengan uang muka Rp3 juta.

Menurut pengakuan AN, sabu diambil dari rumah R di kawasan Majidee, Johor Bahru, pada 17 April 2025. Ia kemudian ke Batam, menginap di hotel, dan bersiap terbang ke Madura untuk mengantar barang tersebut ke sebuah rumah sakit.

Setelah mengirimkan bukti foto pengantaran, barulah ia dijanjikan sisa bayaran.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Muhtadi, menyatakan pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut.

"AN terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup berdasarkan UU Narkotika No. 35 Tahun 2009," ujarnya.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut