BATAM, iNewsBatam.id - Satreskrim Polresta Barelang mencatatkan, selama 2023 pihaknya menerima sebanyak 772 laporan kasus kriminal.
Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Ramadanto mengatakan, pada tahun ini, ada 7 kasus yang menonjol di Polresta Barelang, kasus tersebut terdiri dari penipuan sebanyak 351 kasus, penggelapan 157 kasus, pencurian sebanyak 411 kasus, Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 54 kasus dan Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 11 kasus.
"Dari jumlah tersebut, Kasus yang terselesaikan adalah, penipuan 102 kasus, penggelapan 86 kasus, pencurian sebanyak 255, kekerasan Seksual Anak 133 kasus, TPPO 11 kasus dan PMI 51 kasus," ujarnya saat press releace akhir tahun Polresta Barelang, Kamis (28/12/2023).
Sementar itu untuk kasus yang menonjol pada tahun 2023 ini adalah kasus perjudian sebanyak 8 kasus, Tipikor 1 kasus, Tipider 16 kasus dan pembunuhan 3 kasus," Untuk kasus yang menonjol semuanya sudah terselesaikan dan mendapatkan keputusan hukum tetap dari pengadilan," lanjutnya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho menambahkan, pihak kepolisian juga melakukan penegakan dan penindakan hukum di Simpang Dam Kota Batam yang merupakan lokasi tindak pidana perjudian dan Peredaran Narkoba. "Kami juga melakukan penegakan hukum terkait pemblokiran jalan serta pengamanan aksi unjuk rasa masyarakat Rempang di Kantor BP Batam.
Editor : Johan Utoyo