BATAM, iNewsBatam.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menemukan beberapa sarana prasaran pada peralatan pendukung keselamatan yang belum lengkap di Apartemen Meisterstadt Pollux Habibie Batam.
Peralatan pendukung keselamatan yang belum lengkap tersebut seperti keluhan pada bagian lift, genset, alat pemadam kebakaran dan penangkal petir.
"Sekilas tadi kita menemukan ada bagian alat pemadam untuk gedung (hydrant gedung) yang tidak ada isinya. Belum lagi alat pemadam seperti APAR (alat pemadam api ringan) yang tidak ada nozelnya," ujar Ketua Komisi III DPRD Batam, Djoko Mulyono usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat tersebut, Jumat (12/1/2024).
Dari temuan tersebut, pihaknya meminta laporan tertulis dari pihak manajemen apartemen mengenai keberadaan item-item sarana prasarana yang berkorelasi dengan izin keselamatan fungsi (ISF).
Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi oleh perusahaan K3 untuk memastikan kelengkapan sarana prasarana tersebut.
"Kami juga akan mengirimkan surat permohonan keterangan kelengkapan administrasi yang dikeluarkan oleh badan usaha yang menangani masalah keselamatan dan sarana prasarana penunjang gedung tinggi," jelasnya.
Dia menegaskan bahwa, Komisi III DPRD Batam berkomitmen untuk mengawal permasalahan ini sampai tuntas. Ia tidak ingin konsumen yang sudah memenuhi kewajibannya tidak mendapatkan haknya.
"Kami juga tidak ingin konsumen takut untuk menempati unit apartemennya. Kita harus memberikan kepastian hukum," tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Komisi III DPRD Batam dan pihak manajemen apartemen sepakat untuk menangguhkan biaya yang harus dibayarkan konsumen selama sarana prasarana belum lengkap.
"Kami akan menunggu hasil verifikasi dari perusahaan K3. Jika sarana prasarana sudah lengkap, maka biaya tersebut akan dibayarkan kembali," kata Djoko.
Editor : Johan Utoyo