Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ombudsman Temukan Bayi di Lapas Perempuan Batam Belum Dapat Imunisasi
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Kecurangan, Bapanas dan Mabes Polri Sidak Gudang Beras di Tanjungpinang

Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:08 WIB
  • author Endra Kaputra
Cegah Kecurangan, Bapanas dan Mabes Polri Sidak Gudang Beras di Tanjungpinang
Tim Gabungan saat mengecek gudang beras yang berada di kawasan Kijang Lama, Tanjungpinang. (Foto: Endra/iNews.id)

TANJUNGPINANG, iNewsBatam.id - Tim gabungan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Mabes Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik penyimpanan dan penjualan beras di Tanjungpinang, Kamis (23/10/2025) sore.

Sidak dimulai dari gudang beras di kawasan Kijang Lama, Kecamatan Tanjungpinang Timur, lalu berlanjut ke pasar dan beberapa toko yang menjual beras eceran.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik pengoplosan beras maupun penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET).

Staf Direktorat Bapanas, Akber Maulid, mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan pelanggaran selama pengecekan berlangsung.

“Setelah kami datang dan melakukan pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya beras oplosan,” ujarnya di lokasi.

Selain itu, pengecekan juga dilakukan terhadap harga jual beras, untuk memastikan sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

“Termasuk memastikan harga beras yang dijual tidak melebihi HET,” tambah Akber.

Dari hasil pengecekan tim gabungan, baik di tingkat pasar maupun distributor, tidak ditemukan indikasi pelanggaran.

“Dari sisi kualitas maupun harga jual, semuanya masih sesuai ketentuan,” katanya.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut