Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ombudsman Temukan Bayi di Lapas Perempuan Batam Belum Dapat Imunisasi
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Kecurangan, Bapanas dan Mabes Polri Sidak Gudang Beras di Tanjungpinang

Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:08 WIB
  • author Endra Kaputra
Cegah Kecurangan, Bapanas dan Mabes Polri Sidak Gudang Beras di Tanjungpinang
Tim Gabungan saat mengecek gudang beras yang berada di kawasan Kijang Lama, Tanjungpinang. (Foto: Endra/iNews.id)

Berdasarkan aturan yang berlaku, HET beras di wilayah Tanjungpinang ditetapkan sebagai berikut:

  • Beras premium: Rp15.000 per kilogram
  • Beras medium: Rp14.000 per kilogram
  • Beras SPHP: Rp13.100 per kilogram

Akber juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar tetap patuh terhadap kebijakan pemerintah.

“Kami mengimbau pedagang dan distributor agar tidak menjual beras di luar ketentuan. Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala,” tegasnya.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut