Cegah Kecurangan, Bapanas dan Mabes Polri Sidak Gudang Beras di Tanjungpinang
Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:08 WIB
Berdasarkan aturan yang berlaku, HET beras di wilayah Tanjungpinang ditetapkan sebagai berikut:
Akber juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar tetap patuh terhadap kebijakan pemerintah.
“Kami mengimbau pedagang dan distributor agar tidak menjual beras di luar ketentuan. Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala,” tegasnya.
Editor : Gusti Yennosa