get app
inews
Aa Read Next : Manipulasi Data Keuangan Perusahaan, Manager PT VME Process Batam Ditangkap di Aceh

Oknum Polisi di Tanjungpinang Dilaporkan KDRT, Berawal dari Salah Kirim Pesan

Jum'at, 19 Januari 2024 | 15:17 WIB
header img
(foto: ilustrasi/iNews.id)

Heribertus menyebut telah mengingatkan anggotanya untuk tidak melakukan kekerasan. Ia juga menyampaikan, setiap permasalahan ada jalan keluar tanpa harus melakukan kekerasan.

"Sudah disampaikan juga ke jajaran bahwa setiap masalah itukan ada jalan keluar. Jangan langsung main fisik. Itukan bisa visum dan terjerat pasal KUHP, perlindungan perempuan dan anak," ujarnya.

Heribertus menerangkan nantinya oknum polisi yang melakukan KDRT itu akan di sidang etik oleh Propam Polresta Tanjungpinang. Terkait pidana tetap berproses, namun tidak menutup kemungkinan bisa Restorative Justice (RJ) jika kedua belah pihak sepakat berdamai.

Editor : Derizal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut