INDRAMAYU, iNewsBatam.id - Polemik pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum, Perumdam Tirta Darma Ayu atau PDAM Kabupaten Indramayu yang memposting foto editan Presiden Ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri menggunakan bikini merah terus menjadi perhatian publik.
Pasalnya, akibat postingannya tersebut, kini oknum pegawai berinisial S yang ditempatkan di salah satu cabang PDAM Indramayu itu telah dinonaktifkan dari tugasnya.
Terkait hal itu, Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan menjelaskan, persoalan ini sebenarnya lebih mengarah kepada permasalahan kesopanan yang sudah melanggar peraturan kepegawaian.
"Jadi kita akan menegakan kedisiplinan kepada pegawai Perumdam yang telah melakukan postingan mengandung unsur pornografi tersebut. Perlu kami tandaskan lagi, bahwa permasalahan ini sebenarnya adalah permasalahan terkait dengan kesopanan yang melanggar peraturan kepegawaian," jelas Ady, Jumat (19/1/2024).
Menurut Ady Setiawan, siapapun yang memasang foto dengan muatan unsur pornografi dapat diartikan bahwa orang tersebut sudah melanggar norma etika dan kesopanan, termasuk hukum.
"Kita hanya ingin memastikan, apakah betul postingan itu dilakukan oleh terduga pelaku tersebut. Secara kedisiplinan, maka kami sudah melakukan satu tindakan atas nama perusahaan," ujar dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta