BATAM, iNewsBatam.id - Gaji tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seorang sekuriti di Batam nekat pencurian sepeda motor.
Kapolsek Batuampar, Kompol Dwi Hatmoko mengatakan, Tersangka berinisial YS (27), ia diamankan petugas atas laporan pencurian sepeda motor di kawasan kost an Perumahan Grand Garden, Batuampar. "Penanggapi laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan ternyata pelaku adalah tetangga kos korban," ujarnya.
Setelah mengamankan YS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus 2 tersangka lainnya. "Dari pengembangan kami berhasil mengamankan perempuan berinisial L (29), dan laki-laki inisial MK (23) sedang satu orang dengan inisial R masih DPO," lanjutnya.
Dalam menjalankan aksi, ketiganya mempunyai peran masing-masing. SY berperan sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan, sementara itu tersangka L dan MK sebagai mengantar barang hasil curian kepada tersangka R.
"Peran dari L dan MK ini sebagai pengantar barang, L dalam pengakuannya diberikan upah sebanyak Rp 300 ribu, sedangkan MK sebanyak Rp 650 ribu beserta ongkos ke Tanjungpinang," lanjutnya.
Kepada polisi, tersangka YS mengaku mencuri kendaraan tersebut dengan cara merusak kunci stang. Setelah itu ia menyambungkan kabel untuk menyalakan motor. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah beraksi sebanyak 2 kali.
Saat ditanya, YS mengaku nekat melakukan pencurian sepeda motor karena desakan ekonomi, uang hasil curian tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari "Karena terdesak, untuk keperluan sehari-hari," katanya.
Atas perbuatan yang dilakukan YS dijerat pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara, sedangkan untuk L dan MK dijerat pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara.
Editor : Johan Utoyo