get app
inews
Aa Read Next : Dihantam Ombak, 5 ABK KM Budiman Terombang Ambing di Perairan Lingga

Bupati Lingga Resmikan Jalan Lingkar dan Perbaiki 47 Rumah Kumuh di Desa Marok Tua

Selasa, 30 Januari 2024 | 12:43 WIB
header img
Bupati Lingga saat meresmikan jalan lingkar

LINGGA, iNewsBatam.id - Kunjungi Desa Marok Tua, Kabupaten LinggaBupati Lingga M Nizar melakukan peresmian program penanganan rumah kumuh, jalan lingkar dan air bersih.

Program ini diketahui sudah dimulau pada tahun 2023 lalu melalui dana Dana Alokasi Khusus (DAK) Kab Lingga.

Sementara itu, anggaran untuk proyek ini bernilai Rp 15 Miliar melalui APBN dan Rp 2,4 Miliar dari APBN Kab Lingga.

“Alhamdulillah hari ini kita telah meresmikan kegiatan yang telah dimulai di tahun 2023, Ini terintegrasi berkaitan dengan penanganan rumah kumuh dan air bersih di Desa Marok Tua,” kata Nizar, Senin (29/1/2024).

Untuk pekerjaan tersebut merupakan satu paket dari DAK terintegrasi dengan nilai Rp 15 miliar melalui Dana APBN, dan Rp2,4 miliar dari APBD Kabupaten Lingga.

“Rumah kawasan kumuh yang diperbaiki sebanyak 47 unit rumah, kemudian berkaitan dengan jalan lingkar dan air bersih itu satu paket pengerjaan melalui dana DAK Terintegrasi,” bebernya.

Ia pun mengucapkan terimakasih kepada Kementerian ATR yang telah memberikan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat.

“Dengan jumlah 103 Sertifikat tanah gratis di Desa Marok Tua,” ujarnya

Nizar juga mengapresiasi, kepada Dinas PUTR Lingga dan Dinas Perkim Lingga yang telah berkolaborasi dengan baik.

“Yang mana hari ini pekerjaan dilakukan oleh kontraktor tepat waktu dan mudah-mudahan tidak bermasalah. Dan hasil ini semoga masyarakat dapat menikmatinya,” ucapnya.

Bupati Lingga ini berpesan kepada Camat Singkep Barat, Kades Marok Tua dan masyarakat agar dapat dirawat dan dijaga dengan baik.

“Karena air ini sudah dapat dinikmati masyarakat saat keran dibuka, untuk sumber mata air ini diambil cukup jauh, maka kita harapkan agar dapat dipelihara dan dijaga baik-baik,” harapnya.

Masalah pembayaran dari pihak kecamatan akan menjembatani dengan pihak Desa untuk pendapatan desa juga agar bisa bertambah mungkin akan dipungut biaya dari pemakaian masyarakat.

“Kalau pun sekiranya ada pemungutan pembiayaan agar dapat dirunding dan dibicarakan baik-baik untuk kedepan pemeliharan dan sebagainya,” imbuhnya. (*)

Editor : Gusti Yennosa

Follow Berita iNews Batam di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut