JAMBI, iNewsBatam.id - Dua orang pelaku perampokan taksi online di Kabupaten Batanghari, Jambi meringis kesakitan saat peluru bersarang di kaki mereka. polisi terpaksa memberikan tindakan tegas saat mereka berusaha melawan dan melarikan diri.
Panit Resmob Polda Jambi, Iptu June Sianipar mengatakan, penangkapan pelaku ini dilakukan tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, tim Opsnal Polres Batanghari yang di-backup Jatanras Polda Sumsel serta tim Opsnal Polres Empat Lawang.
"Dua pelaku ini diamankan di Kampung Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang," ujar Iptu June Sianipar, Kamis (8/2/2024).
Dia menambahkan, kedua pelaku merupakan komplotan pencurian dan kekerasan asal Kabupaten Muarojambi, Jambi. Peristiwa perampokan ini terjadi pada akhir Januari lalu.
Kedua pelaku tersebut adalah Eka Saputra (20) warga Mendalo Darat, Pematang gajah, Kecamatan Jaluko dan Denny (24) warga Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko. "Ada tiga pelaku utama yang mencuri mobil milik driver taksi online di Batanghari. satu orang lagi masih kami buru," katanya lagi.
Kejadian tersebut bermula saat korban hendak menjemput ketiga pelaku di Gang Rusuh Rajawali dengan tujuan ke belakang Jamtos, Kota Jambi pukul 00.30 WIB.
Kemudian, salah satu pelaku turun membeli air minum dan berjalan lagi ke arah Perumahan Korem Sungai Duren. Tidak lama kemudian, pelaku lainnya turun dari mobil dan menyuruh korban menunggu di Simpang Sungai Duren. Selanjutnya pelaku meminta diantar ke Desa Terusan, Batanghari.
Editor : Johan Utoyo