get app
inews
Aa Read Next : KPU Sebut Pilkada Kepri 2024 Tanpa Calon independen

Surat Suara DPRD Provinsi Kosong, 8 TPS di Batam Laksanakan Pemilu Lanjutan

Rabu, 14 Februari 2024 | 13:11 WIB
header img
Ilustrasi penyortiran surat suara. (Foto: Dokumentasi KPU Batam)

BATAM, iNewsBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menyebutkan, sebanyak delapan TPS di Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam yang tidak mendapatkan surat suara DPRD Provinsi dapil Kepri 4 pada pelaksanaan pemungutan suara.

Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi saat dihubungi di Batam mengatakan, dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya akan melakukan pemungutan suara lanjutan susulan.

"Jadi terhadap tidak adanya surat suara di 8 TPS di Kelurahan Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja, nanti KPU Batam sudah menetapkan akan dilakukan pemilu lanjutan susulan, untuk 1 jenis pemilihan ini yaitu DPRD Provinsi dapil Kepri 4," ujar Indrawan.

Dia menjelaskan, penyebab tidak adanya surat suara DPRD Provinsi dapil Kepri 4 di 8 TPS tersebut, dikarenakan ketidaktelitian petugas dalam proses pengepakan logistik. 

"Jadi untuk DPRD Provinsi saja dapil 4 yang akan dilakukan pemilu lanjutan," katanya.

Ia menyebutkan pelaksanaan pemungutan suara lanjutan susulan itu akan dilakukan 10 hari setelah pemungutan suara pada hari ini.

Dia juga menegaskan bahwa, itu bukan pemungutan suara ulang, melainkan pemungutan suara lanjutan susulan.

"Mengapa lanjutan, karena 4 jenis suara lainnya tetap berjalan, baik itu presiden, DPR RI, DPRD kota, DPD tetap berjalan," kata dia.

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut