JAKARTA, iNewsBatam.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memberikan kenaikan pangkat kehormatan ke Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menjadi jenderal bintang empat dari sebelumnya letnan jenderal (letjen) atau bintang tiga.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Nugraha Gumilar membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, prosesi kenaikan pangkat kehormatan akan berlangsung pada Rabu 28 Februari 2024.
"Iya betul, naik pangkat jenderal kehormatan. Betul (akan disematkan langsung oleh Presiden Jokowi," katanya kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).
Dihubungi secara terpisah, Juru Bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak juga membenarkan kenaikan pangkat kehormatan tersebut.
"Benar besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Kepres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," ucapnya.
"Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan," sambungnya.
Dahnil menjelaskan, pemberian jenderal penuh kepada Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusinya selama ini di dunia militer dan pertahanan.
"Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan Mabes TNI diusulkan kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaallah besok Pak Prabowo menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI," katanya.
Hal yang sama, kata Dahnil, pernah diperoleh oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Luhut Binsar Pandjaitan, Hendropriyono, dan lain-lain.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta