get app
inews
Aa Text
Read Next : MUI Dukung Saran Wapres Jadikan Pulau Galang Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya

Aliran Sesat di Cimahi Pengikutnya Boleh Bertukar Pasangan dan Dihalalkan

Rabu, 28 Februari 2024 | 13:05 WIB
header img
Aliran sesat di Kota Cimahi, Jawa Barat yang membolehkan pengikutnya bertukar pasangan. Foto: Tangkapan Layar

BANDUNG, iNewsBatam.id -  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat angkat bicara terkait aliran sesat di Kota Cimahi, Jawa Barat yang membolehkan pengikutnya bertukar pasangan. MUI Jabar menegaskan aliran tersebut sangat merusak dan menyimpang.

"Kami MUI baru menerima video yang dimaksud. Sedang kami pelajari kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melacak di mana lokasi pengajian itu atau konten video itu dibuat," kata Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Akhyar, Rabu (28/2/2024).

Rafani Achyar menyatakan, video yang viral di media sosial (medsos) yang berisi aliran sesat itu harus ditangani serius. Para pelaku di dalam video tersebut bukan hanya melakukan  penistaan agama tetap telah merusak dan menyimpang baik norma agama maupun masyarakat dan negara. 

"Itu menghalalkan (tukar) pasangan terutama jamaah pengajian harus ditangani serius. Kalau ada merusak bukan hanya penistaan agama tapi menyimpang dari ajaran agama yang suci," ujar Rafani Achyar.

Rafani belum mengetahui lokasi video tersebut dibuat. Terlepas dari pernyataan polisi bahwa konten tersebut fiktif, Rafani menilai video viral itu telah dilihat oleh masyarakat dan dikhawatirkan merusak akidah.

MUI Jabar belum melakukan pelacakan sehingga belum bisa memastikan peristiwa dalam video hanya konten atau benar telah muncul aliran sesat yang mengajarkan jemaah boleh bertukar pasangan.

"Sekalipun itu konten, itu sudah disaksikan khalayak. Apalagi di YouTube penyebaran masif. Kami belum tahu, itu (video aliran sesat) hajya konten atau apa karena kami belum melakukan pelacakan," tutur dia.

 

Saat ini, kata Rafani, MUI Jabar tengah menangani masalah aliran sesat yang muncul di Kota Cimahi. "Kami akan melakukan pengkajian," ucap Rafani. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut