Ustaz Ammi Nur Baits menjelaskan, dalam situasi di mana seseorang bangun di akhir malam dalam keadaan junub, menunda mandi dan mendahulukan sahur adalah pilihan yang tepat. Hal ini karena:
Menunda mandi junub setelah subuh masih diperbolehkan. Menunda sahur tidak diperbolehkan karena batas waktunya jelas, yaitu sebelum adzan subuh.
Meskipun menunda mandi junub dan mendahulukan makan sahur di akhir malam diperbolehkan, dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu sebelum makan sahur.
Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan,
كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا كان جنبا فأراد أن يأكل أو ينام توضأ وضوءه للصلاة
“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak shalat.” (H.r. Muslim, 305).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta