BATAM, iNewsBatam.id - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menerima penghargaan dari Kedutaan Besar (kedubes) Jepang, atas keberhasilan menangkap DPO Interpol kasus penipuan, Yusuke Yamazaki beberapa waktu yang lalu.
Penghargaan ini diberikan di Hotel Fairfield by Marriot Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, sekaligus penandatanganan serah terima DPO Interpol Yusuke Yamazaki yang akan dideportasi ke negara asalnya, Selasa (12/3/2024).
Konsulat Jenderal Jepang di Medan, Mr. Kagami menyampaikan ucapan terima kasih dari Kedubes Jepang, atas upaya penangkapan dan pengamanan serta koordinasi yang baik, sehingga DPO bisa dipulangkan ke Jepang.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Polresta barelang beserta instansi terkait. Atas kerjasamanya DOP bisa kita pulangkan," ujarnya.
Tidak hanya kepada instansi Polri, penghargaan itu juga diberikan kepada Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah, Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Batam.
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri Nuryanto turut mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Dikatakannya, penghargaan ini merupakan hal yang istimewa dari Kedubes Jepang.
"Merupakan hal yang istimewa bagi kami telah menerima penghargaan dari Kedutaan Besar Jepang. Ini bentuk apresiasi dan terima kasih kepada penegak hukum Indonesia," katanya.
Dijelaskan Nugroho, wilayah hukum Polresta Barelang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura. Sehingga, kawasan ini menjadi sangat rawan sebagai tempat penyaluran PMI Ilegal keluar negeri.
"Kita selalu mengingatkan kepada anggota untuk selalu rutin melakukan patroli di perairan perbatasan. Hal ini untuk mencegah pemberangkatkan warga ke luar negeri dengan jalur tidak resmi," tutupnya.
Editor : Johan Utoyo