get app
inews
Aa Read Next : Kabur Saat Ditangkap, Tersangka Jambet WNA India Didor Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Jambret Viral di Batam Didor Polisi

Jum'at, 15 Maret 2024 | 10:25 WIB
header img
Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil meringkus pelaku jambret yang beraksi di Nagoya Thamrin. (Foto: iNews Batam / Abdul Kholiq)

BATAM, iNewsBatam.id - Junior (23), pelaku jambret yang beraksi di Nagoya Thamrin, harus meringis kesakitan akibat timah panas yang bersarang di kedua kakinya. 

Polisi terpaksa menghadiahinya 2 buah tembakan lantaran mencoba melawanan saat akan ditangkap.

Aksi jambret yang dilakukan pelaku ini terekam CCTv di dua lokasi di Batam, yakni di depan Sekolah Permata Harapan dan kawasan Thamrin, Nagoya.

Rekaman video tersebut pun tersebar dan viral di media sosial.

Berbekal petunjuk inilah, polisi memburu dan melacak keberadaan pelaku. Tidak butuh waktu lama, tersangka akhirnya berhasil diringkus di Orchid Garden, Baloi Indah, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam, Kamis (14/3/2024).

“Pelaku kita ringkus di kawasan Orchid Garden. Saat hendak diamankan, tersangka menyerang anggota hingga kita beri tindakan tegas dan terukur,” kata Kasat Reskim Polresta Barelang, Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto, Jumat (15/3/2024).

Kepada Polisi pelaku mengakui sudah sering melakukan aksi tersebut di Kota Batam. 

“Sudah sering, di Awal Bross dapat tas dan Laptop, di Thamrin dapat dompet berisi Dollar Singapore, serta uang tunai Rp250 ribu dan handphone Infinix warna biru. Dan, di depan BCA Penuin dapat dompet berisi uang Rp180 ribu. Lalu di belakang BCS dapatkan tas, airpods pro dan uang Rp70 ribu,” ujarnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut