get app
inews
Aa Text
Read Next : Natuna Terima Enam Unit Ambulans dari Kementerian Kesehatan

Pajak Restoran hingga Burung Walet Berpotensi Besar Tingkatkan PAD Natuna 

Kamis, 21 Maret 2024 | 19:25 WIB
header img
Suryanto, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Natuna. (Foto: iNews Batam / Alfie Al Rasyid)

NATUNA, iNewsBatam.id - Pendapatan pajak di Kabupaten Natuna berpotensi besar dan akan terus meningkat tahun ini. Potensi tersebut disumbangkan oleh sektor pajak restoran, hiburan, hingga sarang burung walet.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna, Suryanto mengatakan, pendapatan pajak terbesar di Natuna saat ini disumbang oleh sektor pajak pasir kuarsa. Namun, BPKPD Natuna juga menemukan potensi pendapatan pajak yang besar dari hasil pendataannya di lapangan.

"Potensi pendapatan pajak Natuna didominasi pajak pasir kuarsa yang hampir Rp37 miliar tahun lalu, dan tahun ini bisa di atas angka Rp70 miliar. Di sisi lain ada juga potensi yang besar dilihat dari hasil pendataan kami di lapangan," ujar Suryanto Kamis (21/3/2024).

Suryanto memaparkan, potensi pajak restoran bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun ini. Pasalnya, BPKPD Natuna menemukan adanya wajib pajak atau pengusaha yang kurang kooperatif dalam membayar pajak restoran setelah melakukan pendataan kemarin.

"Beberapa rumah makan atau restoran, ada yang setor Rp150 per bulan atau sekitar Rp1,5 juta per tahun. Padahal kenyataannya bisa menyumbang di atas Rp30 juta per tahun," katanya.

Menurutnya, BPKPD Natuna akan melakukan penertiban terhadap wajib pajak dalam waktu dekat ini. Selain itu, wajib pajak juga akan diberikan edukasi terkait pembayaran pajak.

Menurutnya, beberapa rumah makan yang dilakukan pendataan masih belum paham tentang retribusi pajak. Sehingga pendapatan pajak restoran belum maksimal.

"Wajib pajak harus paham bahwa ketentuan pajak restoran ini bukan dari mereka tapi konsumen. Pemerintah meminta pengusaha untuk memungut pajak 10 persen yang dibebankan kepada konsumen," katanya.

Suryanto menjelaskan, BPKPD Natuna akan melakukan bimbingan teknis untuk pemeriksaan pajak. Pihaknya akan bekerjasama dengan perwakilan Badan Pengawasan Pembangunan yang ada di Kepulauan Riau untuk melakukan optimalisasi PAD, khusunya pajak restoran.

"Pajak restoran di tahun sebelumnya hampir Rp2 miliar karena banyak disumbangkan oleh kegiatan pemerintah. Kalau mereka tertib, kami bisa dapat penambahan sekitar Rp1 miliar. Artinya bisa dapat hingga Rp5 miliar," pungkasnya.

Di samping itu, pajak burung walet dan pajak hiburan juga berpotensi besar untuk menyumbang PAD Natuna. Pihaknya akan bekerjasama dengan Satpol PP untuk menegakkan peraturan daerah.

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut