get app
inews
Aa Read Next : RSUD Natuna Bakal Miliki Fasilitas Rawat Jalan Polio, Beroperasi Tahun 2025

Awas! Perilaku LGBT Mulai Terdeteksi di Natuna

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 12:25 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Apridony. (Foto: Alfie/iNewsBatam.id)

NATUNA, iNewsBatam.id - Perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transeksual (LGBT) sudah terdeteksi di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Bahkan, perilaku ini sudah masuk ke lingkungan pendidikan.

Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Apridony mengatakan, perilaku LGBT masuk ke lingkungan sekolah dengan berbagai cara, terutama melalui media telepon seluler.

Untuk itu, orangtua, guru dan masyarakat dihimbau lebih giat lagi melakukan pengawasan terhadap anak-anak karena mereka lebih rentan terpapar perilaku LGBT.

Menurutnya, anak-anak tidak paham dan tidak mengerti tentang dampak yang timbul dari perilaku menyimpang tersebut.

"Batasi komunikasi dengan orang-orang yang tidak dikenal yang masuk ke lingkungan sekolah dengan alasan untuk menawarkan dan menjual produk-produk. Lakukan pengawasan ketat karena 'virus-virus' tersebut bisa masuk lewat media apa saja, dengan cara yang tidak terduga serta dalam situasi yang dianggap biasa-biasa saja karena 'virus' tersebut gampang ditularkan kepada siapa saja tanpa pandang usia,” ujar AKP Apridony, baru-baru ini

Apridony menjelaskan, pihaknya terus berupaya melakukan penyuluhan dan turun ke masyarakat untuk mencegah maraknya perilaku LGBT di Natuna.

Polres Natuna mengajak Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Natuna, Kemenag, serta stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi anak-anak di Natuna agar terhindar dari virus LGBT.

“Bahkan guru dan orangtua murid SD minta bantuan agar kami juga memberikan penyuluhan pada mereka,” katanya.

Dia mengimbau masyarakat agar melakukan kegiatan yang telah diatur oleh Pemerintah dan sesuai norma agama sehingga tidak terjadi perbuatan yang menyimpang.

Nantinya jika perbuatan yang dilakukan sudah melanggar undang-undang, dia meminta agar masyarakat melapor ke Polres Natuna untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut