BATAM, iNewsBatam.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Operasi Intelijen Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam, Kepulauan Riau berhasil menggagalkan aksi penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di perairan Pulau Pecong, Minggu (31/3/2024) malam.
Dalam pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 3 PMI ilegal, 4 WNA Bangladesh dan 1 orang tekong kapal.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto mengatakan, pengungkapan bermula saat Tim Satgas Operasi Intelijen Lantamal IV mendapat laporan akan adanya upaya penyelundupan PMI Non Prosedural menggunakan Boat.
Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyisiran dan didapati 1 unit speedboat dengan mesin 40 Pk yang melintas. Setelah diperiksan petugas menemukan 4 orang WNA Bangladesh.
"Tim terus melakukan pengintaian dan didapati juga 1 speedboat dengan mesin 15 Pk yang didalamnya terdapat 3 WNI yang diduga CPMI Non Prosedural yang akan diberangkatkan ke Malaysia," lanjutnya.
Selanjutnya seluruh WNA, CPMI dan tekong kapal diamankan ke Pos Babinpotmar untuk dilakukan pemeriksaan.
"Untuk tekong berinisial S (30) akan diserahkan ke pihak kepolisian. Sementara itu, 3 WNI Lombok S,N, dan M akan diserahkan kepada Pihak BP2MI dann 4 WNA Bangladesh yakni JI, R, ZK, dan M akan serahkan ke Imigrasi," katanya lagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sementara, WNI Lombok yang akan diberangkatkan ke Malaysia dimintai uang perorang senilai Rp 13 juta, sedangkan untuk WNA Bangladesh dimintai uang sebanyak 5.550 RM atau setara dengan Rp 18 juta perorangnya.
Editor : Johan Utoyo