get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bekuk 2 Tersangka, Sita 9.962 Pil Ekstasi dan 200 Cartridge Pod di Batam

Gunakan Paspor Wisata, 7 CPMI Gagal Berangkat ke Malaysia dari Batam

Senin, 02 Maret 2026 | 17:28 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: ist)

BATAM, iNewsBatam.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau menggagalkan keberangkatan tujuh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Pelabuhan Batam Center, Kota Batam. Ketujuh CPMI tersebut diduga hendak bekerja ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Tri Prasetyo, mengatakan para CPMI tersebut berencana berangkat menuju Pelabuhan Stulang Laut, Malaysia. Mereka diamankan pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB saat hendak bertolak.

“Ketujuh orang ini menggunakan paspor pelancong untuk berangkat ke Malaysia. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka diduga akan bekerja namun tidak dilengkapi dokumen resmi,” ujar Kompol Tri Prasetyo, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, para CPMI tersebut langsung dibawa ke Mapolda Kepulauan Riau untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan bahan keterangan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami masih mendalami dan mengumpulkan bahan keterangan,” katanya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ketujuh CPMI itu didominasi usia produktif. Mereka terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak yang memfasilitasi atau mengarahkan keberangkatan para CPMI tersebut.

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut